Beranda Berita FPPK & Pepehani : “peternak dan pengusaha daging lokal siap Ekspor!”

FPPK & Pepehani : “peternak dan pengusaha daging lokal siap Ekspor!”

990

Mataram – Daging Impor yang masuk ke Provinsi NTB mengusik perhatian Pengurus Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa. Bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pedagang Peternak Hewan Nasional Indonesia (Pepehani) Kabupaten Sumbawa, Senin kemarin (17/6/2019) melakukan aksi demonstrasi menyampaikan kegelisahannya dengan rute aksi dari titik kumpul di Taman Sangkareang Kota Mataram menuju Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB lanjut ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB kemudian ke Kantor DPRD Provinsi NTB dan terakhir di Kantor Gubernur NTB.

Gabungan masa FPPK dan Pepehani Kabupaten Sumbawa yang berjumlah sekitar 350 orang ini menyuarakan lima tuntutan yaitu (1) Meminta kepada DPRD untuk memfasilitasi Hearing bersama Gubernur dan Instansi terkait, bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) NTB, dan Ombudsman NTB sebagai Pengawas, (2) menolak dan meminta impor daging beku ke NTB untuk di Stop, karena Pengusaha Daging Lokal segar siap mengekspor daging ke luar negeri, (3) meminta Gubernur merevisi Pergub. NTB No 25 Tahun 2005, karena ada beberapa poin yang menyulitkan bagi petani peternak dan pengusaha daging lokal segar dalam pengiriman ternak dari daerah ke daerah dalam Provinsi NTB, (4) meminta Gubernur dan DPRD memberikan pelimpahan wewenang perizinan dari Provinsi ke Kabupaten/Kota di NTB dan (5) meminta Gubernur memberikan Izin pengiriman sapi dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok.

Menindak lanjuti aksi tersebut, hari ini (Selasa, 18/6/2019), DPRD Provinsi NTB melalui Komisi II bidang Perekonomian menghadirkan dinas-dinas dan lembaga terkait untuk menggelar Hearing terkait tuntutan masa aksi FPPK dan Pepehani Kabupaten Sumbawa kemarin. Organisasi Perangkat Daerah yang hadir dalam hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II – Drs. H. Nasihudin Badri, M. Ap ini antara lain Dinas Perindag Provinsi NTB, dihadiri langsung oleh Kepala Dinasnya  – Selly Andayani – bersama jajarannya, dan tiga utusan dari Disnakeswan NTB. Sedangkan dari Bulog dan Ombudsman berhalangan hadir.

Tanpa Bulog dan Ombudsman acara hearing tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dan penjelasan dari Dinas Perdagangan dan Disnakeswan. Namun karena perwakilan masa aksi dari FPPK dan Pepehani Kabupaten Sumbawa bersikeras menginginkan semua undangan harus hadir, maka pimpinan Hearing memutuskan untuk melanjutkan hearing pada Rabu, 19 Juni besok dengan tetap menghadirkan Dinas terkait bersama Bulog NTB dan Ombudsman NTB.