Beranda Berita DPRD setuju Raperda terkait LKPJ 2019 menjadi Perda

DPRD setuju Raperda terkait LKPJ 2019 menjadi Perda

813

Mataram – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui oleh DPRD Provinsi NTB untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Jumat, 26 Juni 2020, dengan agenda salah satunya adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasannya terhadap Raperda diatas.

Setelah Banggar menyampaikan laporan hasil pembahasannya, pimpinan sidang saat itu, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. meyimpulkan bahwa secara umum Laporan Realisisasi Anggaran tahun anggaran 2019 terdiri dari (a) Pendapatan sebesar Rp. 5.197.727.488.242,00 (b) Belanja dan Transfer sebesar Rp. 5.148.158.519.514,76 surplus sebesar Rp.  49.568.968.727,24. (c) Pembiayaan, terdiri dari (c.1) Penerimaan Rp. 95.360.252.975,39 (c.2) Pengeluaran 20.000.000.000,00 dan (c.3) Pembiyaan Netto Rp. 95.360.252.975,39 terakhir, (d) Silpa sebesar Rp. 144.929.221.702,61.

Atas kesimpulan sementara ini, juga setelah Banggar menyampaikan laporan hasil pembahasannya, DPRD Provinsi NTB sepakat menyetujui Raperda diatas untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi NTB. Tentunya setelah melalui evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Agenda terakhir dari Rapat Paripurna yang digelar siang hari itu, adalah penyampaian pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan. Disampaikan oleh Wakil Gubernur Hj. Dr. Sitti Rohmi Djalilah.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan rasa syukurnya atas telaahan Banggar secara komprehensif atas pelaksanaan APBD tahun 2019. Dimana, dari telaahan tersebut, Banggar menyatakan persetujuannya. Sekali lagi, tentunya dengan sejumlah catatan-catatan penting sebagai bahan masukan.

Hj. Sitti Rohmi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dukungan, serta kemitraan yang terjalin baik selama ini dengan DPRD NTB, khususnya selama proses pembahasan Raperda.

“Tingginya komitmen dan kesamaan sikap, serta pandangan antara eksekutif dan legislatif, yang telah terbangun dengan baik ini, adalah sesuatu yang sangat positif, sebagai kekuatan kita bersama, dalam membangun daerah. Untuk itu, semoga suasana kebatinan dan kebersamaan seperti ini, dapat terus kita bangun, kita tingkatkan, kita mantapkan dan kita pelihara, di masa-masa yang akan datang. sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita bersama, yakni terwujudnya NTB Gemilang dapat kita wujudkan” tutup Wagub yang pernah menjadi rektor Universitas Hamzanwadi itu.

Artikulli paraprakHimmah NW adukan RUU HIP ke Komisi I
Artikulli tjetërGubernur kepada ASN Setwan: “Upgrade your capacity”