Beranda 2026 DPRD Provinsi NTB Sampaikan Laporan Komisi-Komisi Atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

DPRD Provinsi NTB Sampaikan Laporan Komisi-Komisi Atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

178

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi-Komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025. Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD guna mengevaluasi capaian kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran.

Dalam laporannya, kelima Komisi di DPRD Provinsi NTB memberikan catatan dan rekomendasi strategis yang menyentuh berbagai aspek pembangunan, mulai dari tata kelola pemerintahan, perekonomian, keuangan, infrastruktur, hingga kesejahteraan sosial.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Kelola

Komisi I menekankan pentingnya kelanjutan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik. Fokus utama yang disampaikan meliputi peningkatan indeks profesionalisme ASN melalui sistem merit, digitalisasi administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat. Komisi I juga mendorong langkah-langkah konkret dalam pengamanan aset daerah guna menjamin kepastian hukum.

Penguatan Sektor Perekonomian dan Hilirisasi

Sementara itu, Komisi II menyoroti capaian sektor agromaritim yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Meski produksi perikanan dan pertanian menunjukkan tren positif, Komisi II memberikan catatan penting mengenai perlunya akselerasi hilirisasi industri. Dewan berharap komoditas unggulan NTB dapat diolah di dalam daerah untuk menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja baru, serta meminta pengawasan ketat terhadap dampak lingkungan di sektor pertambangan dan perikanan.

Kemandirian Keuangan dan Penataan Aset Daerah

Dari aspek fiskal, Komisi III mengapresiasi capaian pendapatan daerah namun memberikan catatan terkait struktur belanja. Dewan merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi. Selain itu, Komisi III mendorong pembenahan tata kelola aset daerah agar lebih tertib secara administrasi maupun hukum, serta mampu memberikan kontribusi ekonomi yang maksimal.

Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkelanjutan

Komisi IV menitikberatkan pada pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Provinsi NTB. Dewan mendorong agar paradigma pembangunan tidak hanya berhenti pada capaian administratif, melainkan harus berbasis pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kemantapan jalan provinsi, penyediaan akses listrik di wilayah terpencil, serta penguatan infrastruktur mitigasi bencana untuk menjamin keselamatan warga.

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Terakhir, Komisi V menyampaikan apresiasi atas peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB yang kini mencapai angka 73,43. Namun, sejumlah catatan tetap diberikan, terutama terkait distribusi tenaga pendidik dan medis yang belum merata di daerah terpencil. Dewan juga menekankan penguatan program perlindungan terhadap perempuan dan anak, penanganan stunting, serta peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan rujukan milik daerah.

Penutup

Seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi-Komisi DPRD Provinsi NTB ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi dalam menyusun kebijakan pembangunan di masa mendatang. Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat.