Beranda 2026 Paripurna DPRD NTB, Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025

Paripurna DPRD NTB, Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025

269

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, Rabu (22/4/2026), bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Gubernur NTB, Pimpinan dan Anggota DPRD NTB, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB.

DPRD Provinsi NTB secara resmi menyampaikan dan menyerahkan berupa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2025 sebagai hasil dari pembahasan bersama komisi-komisi DPRD.

Menanggapi hal tersebut Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menindaklanjuti setiap masukan dan catatan yang disampaikan DPRD, serta mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB dalam pembangunan daerah.