Beranda Berita DPRD NTB Pertanyakan Komitmen Angkasa Pura untuk Memperpanjang Run Way BIL

DPRD NTB Pertanyakan Komitmen Angkasa Pura untuk Memperpanjang Run Way BIL

2507

DPRD – NTB. Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan respon PT Angkasa Pura atas rencana perpanjangan runway Bandara Internasional Lombok (BIL) yang sudah diumumkan dan disetujui Presiden SBY dan Jokowi. Hal ini penting, mengingat perpanjangan runway tersebut tidak mungkin didanai dari APBN.

Pertanyaan itu dilontarkan  anggota Komisi IV DPRD NTB Ruslan Turmuzi ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Angkasa Pura Bandara Internasional Lombok, Senin (20/4/2015). Menurut Ruslan Turmuzi, perpanjangan runway yang sudah direncanakan terhalang oleh regulasi Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2012.

“Dalam regulasi tersebut, perpanjangan runway bandara yang sudah dikomersilkan tidak boleh didanai oleh APBN”, uajrnya.

Dengan adanya regulasi tersebut kata politisi PDI Perjuangan itu, tentunya perpanjangan Bandara Internasional Lombok tidak mungkin dibiayai melalui APBN.  Selain itu, master plan 3.500 meter sudah oke, tanpa adanya kendala tehnis. Hanya saja dari segi investasi, mengingat PT Angkasa Pura merupakan BUMN dan menjadi aset yang dipisahkan, tidak boleh diintervensi secara politis berdasarkan kewenangan.

“Oleh karena itu, kita mempertanyakan respon PT Angkasa Pura atas rencana perpanjangan runway Bandara Internasional Lombok  yang sebelumnya sudah mendapat persetujuan dua kepala Negara, yakni presiden SBY dan presiden Joko Widodo”, paparnya.

Mengingat hal ini merupakan kewenangan dari PT Angkasa Pura, Ruslan Turmuzi meminta keterbukaan dan kejelasan dari PT Angkasa Pura tentang  progress  rencana tersebut. Secara politis Komisi IV, ingin mendapatkan gambaran untuk diinformasikan kepada masyarakat.

Atas pertanyaan itu, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok Pujiono mengatakan, sesuai hasil konsultasi dengan Direksi, masih menunggu instruksi dari Mentri BUMN.

“Kita masih menunggu instruksi sehingga apapun nantinya intruksi itu akan kita sampaikan”, akuinya.

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD NTB ke Bandara Internasional Lombok untuk mendapatkan penjelasan tentang asset yang ada di BIL, pengelolaan Bandara dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan pelayanan di Bandara Internasional Lombok.

Artikulli paraprakKomisi IV DPRD NTB ‘Sidak’ Pembangunan Jalan SAMOTA
Artikulli tjetërDPRD NTB DUKUNG DIVESTASI SAHAM UNTUK DAERAH