Beranda Berita Komisi IV DPRD NTB ‘Sidak’ Pembangunan Jalan SAMOTA

Komisi IV DPRD NTB ‘Sidak’ Pembangunan Jalan SAMOTA

2072

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD NTB (Bidang Pembangunan, Infrastruktur dan Lingkungan Hidup) melakukan kunjungan kerja insidentil di Kabupaten Sumbawa, Rabu (28/1). Kunjungan ini difokuskan ke kawasan pembangunan akses jalan baru Samota (Sumbawa, Moyo dan Tambora) sepanjang 5 kilometer dari 24 kilometer yang direncanakan. Kunjungan ini bagian dari pengawasan pengerjaan jalan yang didanai APBN 2014 dengan nilai kontrak sebesar Rp 38,879 milyar.

Pimpinan Komisi IV DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani SH MH yang dikonfirmasi kemarin, mengatakan, pembukaan akses jalan baru Samota ini diharapkan dapat menjadi kawasan pengembangan pembangunan ekonomi baru bagi Kabupaten Sumbawa. Karenanya diharapkan harus dapat bersinergi dengan perencanaan pembangunan bidang lainnya di daerah ini baik pengembangan kawasan pesisir utara dan pulau-pulau kecil bagian utara Pulau Sumbawa maupun pengembangan bidang lainnya. Seperti bidang ekonomi, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta kemaritiman maupun sektor jasa dan kepariwisataan.

Karenanya, pembangunan jalan baru Samota harus mendapat perhatian semua pihak, khususnya Pemkab Sumbawa dan stakeholders lainnya.

Komisi IV DPRD NTB kata Nurdin Raba—akrab politisi PPP ini disapa, akan mengawal pelaksanaan pembangunan jalan ini hingga tuntas mencapai panjang 24 kilometer sebagaimana yang direncanakan. Kualitas dan pemenuhan spesifikasi jalan juga menjdi perhatian Komisi IV DPRD NTB, sebab pembangunan jalan dengan investasi cukup besar ini harus mnghasilkan fisik jalan yang berkualitas. “Jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Kami akan terus mengawasinya,” tegas Nurdin Raba.

Kendati demikian Ia berharap dukungan Pemkab dan masyarakat Sumbawa agar dapat membantu kelancaran pembebasan lahan yang akan dilalui oleh Jalan Samota ini. “Tanpa dukungan ini, pengerjaan jalan itu tidak akan lancar bahkan bisa gagal yang akhirnya masyarakat juga yang dirugikan,” demikian Nurdin Raba. (*) Baca juga di Gaung NTB

Artikulli paraprakDPRD NTB Konsultasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Artikulli tjetërDPRD NTB Pertanyakan Komitmen Angkasa Pura untuk Memperpanjang Run Way BIL