Mataram – Kelompok Kerja (Pokja) Adaptasi Perubahan Iklim (API) di NTB Selasa siang berikan pemaparan terkait rencana aksi daerah untuk adaptasi perubahan iklim di NTB di depan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dan Wakil Ketua H. Muzihir serta Pimpinan dan Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRD Provinsi NTB, di ruang rapat pleno Kantor DPRD Provinsi NTB, Selasa, 7 Juli 2020.
Ketua Pokja API dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si.,mengatakan dalam pengantarnya bahwa dampak perubahan iklim sudah dirasakan oleh penduduk di Indonesia, tidak terkecuali di NTB. “Pokja akan bekerja dengan menitik beratkan pada kesiapan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim” katanya. Dia menambahkan bahwa acuan kerja Pokja API tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB nomor 54 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi NTB.
Pokja API dalam memberikan pemaparan didukung juga oleh KONSEPSI NTB dan Islamic Relief sebagai kelanjutan dukungannya kepada komunitas dan NGO (Non Government Organization) yang bergerak memastikan masyarakat miskin laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan hak-haknya terkait informasi iklim di NTB.
DPRD dalam hal ini memberikan sinyal positif dukungannya terhadap kegiatan Pokja API. Seperti yang dikatakan Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., Sekretaris Komisi II Bidang Perekonomian DPRD NTB, saat ini memang masyarakat perlu diberikan sosialisasi dan edukasi, agar output kegiatan pokja sesuai harapan.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II, Drs. H. Muhammad Jamhur mengatakan pentingnya pembangunan kesadaran masyarakat.”Kita harus bangun manusianya. Tidak ada gunanya anggaran besar, tanpa pembangunan manusia. Itu yang utama. Semua sektor harus bertanggungjawab. DPRD sebagai jembatannya!” tegas Jamhur.
Drs. H. Haerul Warisin, M.Si., juga Anggota Komisi II menambahkan bahwa menurutnya, penguasaan hutan yang menjadi faktor penting terhadap perubahan iklim selama ini di tangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat harus dikembalikan ke daerah tingkat II. “Kalau bisa hutan kita kembalikan ke Bupati dan Walikota, agar penanganannya lebih maksimal” katanya.
Dukungan juga datang dari Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRD Provinsi NTB, Drs. H. Ruslan Turmuzi. Ia mengatakan bahwa saat ini pemerintah, harus tegas terhadap kegiatan-kegiatan alih fungsi lahan. “Kegiatan alih fungsi lahan ini akibatnya sangat luas. Bila diperlukan, kita segera susun peraturan daerah. Bisa dari inisiatif ekesekutif dan lebih cepat lagi inisiatif perda dari Dewan!” tegas H. Ruslan dengan intonasi tinggi.
Pada akhir kegiatan, H. Muzihir menyimpulkan dukungan DPRD terhadap kegiatan Pokja API NTB ini. Menurutnya DPRD siap membantu. Baik dalam hal koordinasi dan konsolidasi dengan dinas-dinas terkait, juga dalam hal penganggaran biaya kegiataan, bahkan pembentukan regulasi yang lebih tinggi (Peraturan Daerah).
Hadir dalam acara ini Kepala Bappeda Provinsi NTB dan jajarannya, Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Organisasi Islamic Relief dan KONSEPSI NTB.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.