Beranda Berita Baiq Isvie sapa pengunjuk rasa himbau agar tidak anarkis

Baiq Isvie sapa pengunjuk rasa himbau agar tidak anarkis

854

Mataram – Unjuk Rasa kembali terjadi di depan Kantor DPRD Provinsi NTB, Kamis (8/10/2020). Ribuan massa dari elemen mahasiswa dan buruh yang sejak pagi beriringan mendatangi gedung dewan memprotes pengesahan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja yang diketok lebih cepat dari jadwalnya ini memang banyak menerima penolakan, bukan di NTB saja, bahkan di seluruh Indonesia.

Karena banyaknya massa yang mengepung Udayana dan menuntut agar para anggota Dewan menyuarakan penolakannya terhadap Undang-undang ini, Ketua DPRD akhirnya menyempatkan diri untuk menemui mereka.

Padahal, Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dan anggota DPRD lainnya saat itu sedang ada agenda reses sampai 11 Oktober kedepan.

Bahkan Baiq Isvie pun bersedia mengambil risiko di saat pandemi Covid-19, berdiri di tengah massa untuk menyapa dan menerima aduan mereka. “Pernyataan sikap adik-adik akan kami sampaikan ke Jakarta. Karena itu harapan saya, adik-adik jangan anarkis, sampaikan dengan baik apa yang menjadi tuntutan. Dan Saya berada bersama adik-adik semua” lantang Srikandi DPRD Provinsi NTB itu di podium milik pengunjuk rasa.

Pihak Kepolisian yang mengawal jalannya demo pun tidak henti-hentinya mengingatkan pengunjuk rasa agar tidak terpancing berbuat anarkis. Mereka juga selalu menghimbau agar protokol penanganan dan pencegahan Covid-19 tetap diperhatikan.

Namun, sebagian pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi NTB yang massanya terbesar sepanjang tahun 2020 ini, tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian. Satu pintu gerbang kantor DPRD Provinsi berhasil dirubuhkan mereka. Untungnya tindakan anarkis itu tidak sampai meluas ke dalam kantor Dewan. Pihak kepolisianpun dengan sigap mengatasi situasi dan menangkap sedikitnya satu orang yang diduga provokator.

Pengunjuk rasa dari HMI dan Himmah, sampai sore, terlihat masih bertahan di depan kantor DPRD Provinsi NTB menunggu janji Baiq Isvie yang akan menyampaikan tuntutan mereka secara tertulis ke Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

Berikut adalah surat ketua DPRD Provinsi NTB perihal penyampaian aspirasi masyarakat NTB ke Presiden.

Artikulli paraprakDi Udayana, KAMMI nyatakan menolak UU Cipta Kerja
Artikulli tjetërBEM NTB Raya demo lagi, ajak Dewan tolak Omnibus Law