Beranda 2025 Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat

329

DPRD Provinsi NTB menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat. Hadir menerima aksi Ketua Komisi IV – Hamdan Kasim dan Anggota Komisi V – H. Didi Sumardi, S.H.

Massa aksi menyuarakan beberapa poin-poin tuntutan, antara lain:

1. Tinjau kembali Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kembalikan anggaran pendidikan dan kesehatan ke pagu awal. Naikkan anggaran pendidikan, terutama dana operasional PTN, PTN-BH, PTS, dan beasiswa. Perluas akses pendidikan tinggi bagi anak-anak kelas buruh dan kaum tani yang selama ini terhalang oleh biaya pendidikan yang tinggi. Hadirkan sarana dan prasarana demokrasi, serta selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

2. Tolak Program Makan Bergizi Gratis karena menghabiskan banyak anggaran.

3. Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas. Hentikan transformasi PTN-BLU menjadi PTN-BH. Cabut UU PT, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, dan semua peraturan turunannya yang melanggengkan liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi pendidikan!

4. Jamin kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan dengan upah dan tunjangan yang layak serta jaminan kerja!

5. Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil! Tolak militerisasi melalui pembangunan Kodam baru dan peningkatan anggaran militer-kepolisian, yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat!

6. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, bervisi kerakyatan, dan mengabdi kepada rakyat.

7. Wujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional.

“Berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan, itu adalah hal yang sangat mendasar. tentu kami berharap itu tidak di efisiensi, kami mendukung hal-hal dasar seperti pendidikan dan kesehatan untuk tidak di efisiensi.” (Respon Hamdan Kasim)

“Kami merespon dengan baik aspirasi dari massa aksi yang juga disuarakan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Efisiensi tidak boleh berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan. Kami sependapat dan satu semangat dengan hal tersebut. Dan nanti pada saatnya kami bahas kebijakan itu pada saat APBD perubahan tahun 2025, ini akan kami cermati betul dan akan kami cek, efisiensi seperti apa yang dilaksanakan oleh SKPD atau Eksekutif.

Terkait kewenangan pemerintah pusat, kami telah berkomunikasi dengan mereka untuk memastikan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tidak akan terdampak, karena kedua sektor ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat.” Respon Didi Sumardi.

Kamis, 20 Februari 2025