WAKIL Ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi, SE, MM, merasakan bahwa di periode lalu, fungsi pengawasan DPRD NTB memang masih lemah. Hal inilah yang perlu dibenahi oleh DPRD NTB periode ini. Penguatan fungsi pengawasan diperlukan guna mendorong laju pembangunan di NTB yang kerap bermasalah karena faktor kinerja jajaran pemerintahan.
‘’Kalau melihat pengalaman di periode kemarin, memang yang terasa itu, ada beberapa peran yang masih lemah, di antaranya adalah pengawasan,’’ ujar Hadi, dalam wawancara dengan Suara NTB, Jumat (17/10).
Hadi menjelaskan, pada periode kemarin, fungsi legislasi DPRD NTB memang mengalami peningkatan, meski belum juga maksimal. Praktis, di periode kemarin, hanya fungsi di bidang pembahasan anggaran yang berjalan dengan cukup baik. “Di periode sebelumnya, peran DPRD NTB memang masih hanya nampak kuat pada sisi anggaran,’’ ujarnya.
Politisi PKS kelahiran Taliwang, 4 September 1970 ini berharap, DPRD NTB periode 2014-2019 yang baru mengawali kiprahnya ini bisa berbuat lebih baik ketimbang DPRD NTB periode sebelumnya. Menurutnya, ada beberapa aspek perubahan komposisi keanggotaan dan kelembagaan DPRD NTB yang mengalami perubahan dan bisa dijadikan sebagai peluang untuk memperbaiki kinerja mereka.
Salah satunya adalah jumlah anggota yang sudah lebih banyak. Jika periode kemarin anggota DPRD NTB berjumlah 55 orang, kini jumlahnya telah mencapai 65 orang. Hadi menganggap penambahan jumlah anggota ini tentu saja bisa dimanfaatkan sebagai sebuah kekuatan tersendiri dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat NTB.
“Ini potensi yang jika bisa dikelola dengan baik, akan menguntungkan masyarakat. Kalau semakin banyak (anggota DPRD NTB), maka semakin banyak yang memikirkan masyarakat, semakin banyak yang diajak berbagi pendapat,” ujarnya.
Menurutnya, jika semua anggota DPRD NTB digerakkan oleh dorongan yang sama, yaitu untuk berkontribusi pada kemajuan masyarakat NTB, maka pembenahan di internal DPRD NTB akan lebih mudah dilaksanakan.
Dengan lebih banyaknya jumlah anggota DPRD NTB, tentunya latar belakang pengalaman dan keahlian masing-masing anggota DPRD NTB akan lebih beragam. Hadi menilai, ini juga akan memberikan keuntungan tersendiri karena kini anggota DPRD NTB bisa dibagi ke dalam lima komisi dengan spesifikasi bidang kerja yang lebih bervariasi.
Karena itu, Hadi juga berharap, masing-masing fraksi di DPRD NTB mengutus anggota fraksi dengan latar belakang yang cocok dengan bidang tugas komisi masing-masing. “Kami berharap rekan-rekan yang ada di fraksi menempatkan orang-orangnya sesuai keahlian. Itu akan sangat membantu. Sehingga rekan-rekan itu bisa kita optimalkan,” ujarnya.
Hadi menilai, kinerja DPRD NTB juga bisa lebih dimaksimalkan dengan keberadaan tenaga ahli yang membantu dan mendampingi mereka. “Kita berharap tenaga ahli itu bisa dialokasikan secara proporsional dengan mempertimbangkan banyak hal untuk anggota DPRD NTB,” ujarnya. Menurutnya, penempatan tenaga ahli bisa dilakukan tidak saja berbasiskan fraksi-fraksi, melainkan juga bisa berbasiskan komisi. Untuk tenaga ahli dengan latar belakang keahlian di bidang hukum dan pemerintahan dapat ditempatkan di Komisi I, mereka yang berbasiskan keahlian di bidang ekonomi, perbankan dan keuangan ditempatkan di Komisi II, para ahli di sektor pertanian dan lainnya di Komisi III, para pakar di bidang infrastruktur dan pembangunan di Komisi IV sementara mereka yang punya latar belakang di bidang pendidikan, agama dan kesejahteraan rakyat dijadikan tenaga ahli di Komisi V.
“Kalaupun tenaga ahli itu tidak bisa satu orang untuk tiap satu anggota, paling tidak bisa seperti itu. Atau minimal di tingkat pimpinan memiliki masing-masing satu tenaga ahli,’’ harapnya.
Hadi memaklumi bahwa membenahi pelaksanaan salah satu fungsi DPRD NTB memang bukan urusan mudah. Diperlukan kemauan bersama untuk mewujudkannya. Namun, jika lembaga DPRD NTB bisa mendorong kualitas pengawasan yang lebih kuat dan terjadwal, ia optimis gerak laju pemerintahan di NTB bisa lebih baik.
Ayah enam anak dan suami dari Hj. Murniati ini menilai, pengawasan yang terjadwal itu bisa mengantisipasi sejumlah problem krusial seperti lemahnya daya serap anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov NTB yang setiap tahunnya terus menerus menjadi sorotan. Menurutnya, ada dua model kegiatan pengawasan yang bisa dikerjakan oleh DPRD NTB baik secara kelembagaan maupun secara personal.
Model pertama adalah pengawasan yang bersifat langsung, yaitu dengan kunjungan kerja atau inspeksi mendadak ke objek-objek yang berkaitan dengan pelaksanaan SKPD tertentu yang menjadi mitra kerja mereka. Model seperti ini bisa dilakukan untuk memperoleh keadaan nyata mengenai pelaksanaan program pembangunan oleh mitra kerja DPRD NTB.
Model kedua adalah pengawasan yang bersifat tidak langsung atau koordinatif. Model pengawasan semacam ini biasanya dilakukan dengan mengundang mitra kerja dalam rapat-rapat kerja di DPRD NTB. Melalui rapat-rapat inilah biasanya dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi.
Kedua model ini, menurut Hadi bisa dilaksanakan secara terpisah atau langsung digabungkan dengan melaksanakan keduanya, tergantung pada kebutuhan. Ia menyerukan agar model-model pengawasan semacam ini nantinya bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dan tentu saja diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD NTB
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.