Beranda Berita Proyek RSUP NTB, Dewan Dorong BPK Lakukan Audit Investigatif Menyeluruh

Proyek RSUP NTB, Dewan Dorong BPK Lakukan Audit Investigatif Menyeluruh

1809

Kalangan Dewan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek RSUP NTB yang berlokasi di Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasalnya, fasilitas kesehatan yang dihajatkan sudah bisa operasional (digunakan) tahun 2013, molor hingga saat ini.

‘’Mestinya dilakukan sekarang tidak hanya audit finance atau audit anggarannya. Perlu dilakukan audit investigatif menyeluruh mulai dari perencanaan. Supaya sama-sama matching. Oleh karena itu auditnya itu dilakukan audit sejak 2009,’’ saran anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRD NTB, Drs. Ruslan Turmuzi kepada Suara NTB merespon audit reguler proyek RSUP NTB yang sedang dilakukan BPK RI Perwakilan NTB, Rabu (24/12).

Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan penyelesaian pembangunan proyek RSUP yang selalu molor. Semula, Pemprov NTB menargetkan pelayanan RSUP NTB yang ada di Jalan Pejanggik Kota Mataram bisa dipindah ke RSUP Dasan Cermen pada 2013 lalu.

Namun, sesuai hasil peninjauan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KAR) RSUP, suatu rumah sakit belum boleh dioperasikan untuk pelayanan secara menyeluruh jika belum memiliki fasilitas Instalasi Bedah Central (IBC), Intensive Care Unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Sehingga, Pemprov NTB bersama dengan DPRD mengalokasikan anggaran ratusan miliar supaya rumah sakit itu bisa beroperasi tahun 2014.

‘’Tetapi sampai kapan penyelesaian pembangunan rumah sakit ini. Dulu kan janjinya beroperasi 2013, sekarang diperpanjang 2014 dan pembangunannya tak tuntas. Sehingga kita dorong dari awal pembangunannya itu sampai sekarang dilakukan audit investigatif secara menyeluruh. Mulai dari perencanaannya sampai sekarang secara komprehensif. Termasuk sumber dana ada dari APBN, CSR Newmont dan APBD Provinsi,”imbuhnya.

Menurut Ruslan, rencana operasional RSUP NTB di Dasan Cermen tertuang dalam RPJMD NTB 2008-2013. Artinya, dalam rangka menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka anggaran untuk pembangunan RSUP itu dianggarkan sampai tahun 2013.

‘’Akan tetapi tak terealisasi 2013, kepindahannya. Dianggarkan lagi 2014, kemudian tahun 2014 ini pembangunannya tak clear. Nah ini perlu identifikasi ada apa di balik itu. Kalau 2015 itu ndak masuk dalam RPJMD pembangunan ini,’’ tandasnya.

Ketika ditanya besar anggaran yang sudah dialokasikan untuk pembangunan Gedung RSUP Dasan Cermen itu, baik yang bersumber dari APBN, CSR Newmont dan APBD provinsi, Ruslan tak menghafalnya. Namun, untuk tahun 2014, jumlah anggaran yang bersumber dari APBD provinsi sekitar Rp 137 miliar lebih untuk pembangunan sejumlah gedung (6 paket).

Masing-masing pembangunan gedung I dengan pagu Rp 66,972 miliar, gedung J dengan pagu Rp 43,799 miliar, gedung K dengan pagu Rp 8,524 miliar. Pembangunan gedung N/Instalasi Gizi dengan pagu Rp 7,808 miliar, gedung T dengan pagu Rp 7,386 miliar dan gedung Y1 dengan pagu Rp 2,601 miliar.(nas)

Artikulli paraprakAbdul Hadi: DPRD Perlu perkuat fungsi pengawasan
Artikulli tjetërDPRD NTB Studi Banding ke DPRD Bali