Beranda Berita 9 Fraksi sampaikan pandangannya atas Raperda tentang LKPJ 2019

9 Fraksi sampaikan pandangannya atas Raperda tentang LKPJ 2019

702

Mataram – Pandangan Umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, hari Senin (15 Juni 2020).

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H.L. Gita Ariady, M.Si., berkesempatan hadir mewakili Gubernur pada acara yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi ini. Sedianya, pandangan umum masing-masing fraksi akan disampaikan secara lisan, namun mengingat protokol pencegahan Covid-19 yang membatasi durasi pertemuan fisik, Pimpinan dan Anggota DPRD NTB akhirnya sepakat dokumen pandangan umum tersebut diserahkan tertulis ke pimpinan rapat, atau tanpa dibacakan.

Terhadap Raperda ini, semua fraksi di DPRD NTB menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya. Catatan-catatan berupa saran, pendapat, kritik dan masukan masing-masing fraksi terhadap materi Raperda ini selanjutnya akan disampaikan pimpinan DPRD NTB kepada Gubernur.

“Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 diagendakan disampaikan Gubernur pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB hari Rabu mendatang (17 Juni 2020).” Tutup H. Abdul Hadi.

Artikulli paraprakDPRD terima LKPJ APBD Tahun 2019
Artikulli tjetërIsvie: “DPRD Kompak dukung program Gubernur”