Mataram – DPRD Provinsi NTB Senin (16/11/2020) resmi menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah selaku pemerintah menyerahkan dokumen Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Provinsi NTB, Senin, 16 Nopember 2020, dihadiri oleh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah NTB, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna yang dibuka dan terbuka untuk umum ini, Wagub yang biasa disapa Ummi Rohmi ini menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB, Jajaran Pemerintah Daerah, Aparat TNI dan POLRI serta segenap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sehingga aktivitas pembangunan berjalan aman dalam mensukseskan usaha mewujudkan masyarakat NTB yang gemilang.
Lebih lanjut Ummi Rohmi menjelaskan arah pembangunan Provinsi NTB tahun 2021 adalah pada peningkatan nilai tambah pertanian/agribisnis, industri, pariwisata dan investasi, serta penguatan sistem kesehatan daerah.
Sasaran dan target pembangunan yang terangkum dalam Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 menurut Ummi Rohmi adalah (a) Pertumbuhan ekonomi tanpa tambang nonmigas berkisar antara 2,75 persen sampai dengan 3,30 persen.
Selanjutnya, (b) Tingkat inflasi berkisar antara 3,00 persen sampai dengan 4,00 persen. (c) tingkat kemiskinan sebesar 12,98 persen, (d) Gini Rasio sebesar 0,353. Kemudian (e) Indeks Pembangunan Manusia sebesar 69,20 Point dan (f) Tingkat pengangguran terbuka sebesar 3.30 persen.
Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini, menurut Wagub perempuan pertama di NTB ini mencakup tiga komponen, yaitu, (1) Pendapatan, yang direncanakan sebesar 5,473 trilyun rupiah lebih. Rinciannya meliputi, (a) Pendapatan Asli Daerah sebesar 1,954 trilyun rupiah lebih, (b) Pendapatan Transfer sebesar 3,464 trilyun rupiah lebih, dan (c) Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 54,780 milyar rupiah lebih.
Komponen berikutnya -masih dalam penyampaian sambutan oleh Wagub- adalah (2) Belanja Daerah, direncanakan sebesar 5,528 trilyun rupiah lebih, dan komponen terakhir (3) Pembiayaan daerah, meliputi (a) Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 65 milyar rupiah dan (b) Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar 10 milyar rupiah.

Penyerahan dokumen Rancangan KUA PPAS APBD NTB TA 2021 oleh Ummi Rohmi ini diterima langsung Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. selaku pimpinan Rapat Paripurna.
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan terhadap Rancangan KUA PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2021 ini di tingkat Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB. Setelah itu, DPRD Provinsi NTB akan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2021 antara DPRD dan Pemerintah yang direncanakan pada Rabu (18/11/2020) mendatang.(mos)