Mataram – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau disingkat KUA PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021 secara resmi telah diserahkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Provinsi NTB pada Rapat Paripurna DPRD, Senin 16 Nopember kemarin.
Baca juga: Ummi Rohmi serahkan Rancangan KUA PPAS APBD 2021 ke Baiq Isvie
Berikutnya DPRD Provinsi NTB segera melakukan pembahasan-pembahasan terhadap Rancangan KUA PPAS tersebut melalui Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB (Banggar) bersama Tim Ahli DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB.
Konsentrasi penuh DPRD NTB yang terfokus pada pembahasan Rancangan KUA PPAS tersebut membuahkan hasil. DPRD NTB dan Pemerintah Provinsi NTB akhirnya sepakat Rancangan KUA PPAS tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya, secara resmi, Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2021 ditandatangani oleh Pimpinan DPRD atas nama DPRD Provinsi NTB dan Wakil Gubernur NTB sebagai pihak Pemerintah, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. pada Rabu (18/11/2020) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB, Jl. Udayana no. 11, Mataram.

Dalam rapat paripurna yang penyelenggaraannya tetap mengacu pada protokol kesehatan penanggulangan wabah Covid-19 ini, terungkap bahwa tidak ada perubahan atau pergeseran nilai dari rencana KUA PPAS tersebut.
Dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi NTB H. Mahdi, S.H., M.H., Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2021 menyebutkan bahwa Rencana Total APBD Provinsi NTB Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 5.538.931.855.427 (Lima trilyun, lima ratus tiga puluh delapan milyar, sembilan ratus tiga puluh satu juta, delapan ratus lima puluh lima ribu, empat ratus dua puluh tujuh rupiah).
Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 5.473.931.855.427 (Lima trilyun, empat ratus tujuh puluh tiga milyar, sembilan ratus tiga puluh satu juta, delapan ratus lima puluh lima ribu, empat ratus dua puluh tujuh rupiah). Ditambah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 65.000.0000.000,- (enam puluh lima milyar rupiah.)
Adapun Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 5.528.931.855.427,- (Lima trilyun, lima ratus dua puluh delapan milyar, sembilan ratus tiga puluh satu juta, delapan ratus lima puluh lima ribu, empat ratus dua puluh tujuh rupiah), Dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh milyar rupiah).
Atas kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2021 ini, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah sebagai pihak Pemerintah Provinsi NTB mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap kinerja dan kerjasama yang baik antara Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan KUA PPAS tersebut.
“Mudah-mudahan ini bisa memberikan jalan bagi APBD Provinsi NTB tahun 2021 bisa lancar untuk dibahas dan tentunya bisa kita tetapkan pada waktu yang tepat, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2021 dapat berjalan lancar. Harapan yang lain tentunya seluruh apa yang kita lakukan, program-program yang ada maupun juga termasuk Pokir Dewan kita harapkan bisa mengerucut pada tujuan bagaimana kita mewujudkan NTB yang gemilang!” harap Ummi Rohmi memungkasi pidato sambutannya dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2021.(mos)