Beranda Berita Tanggapan Dewan atas RPJMD Provinsi NTB Tahun 2018-2023

Tanggapan Dewan atas RPJMD Provinsi NTB Tahun 2018-2023

1338
Suasana Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RPJMD NTB 2018-2023 pada Rapat Paripurna, Rabu, 7 Nopember 2018

Mataram –  Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2018-2023, tercermin pada Visi dan Misi Gubernur NTB yang sekaligus sebagai Visi dan Misi, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah Provinsi NTB tahun 2018-2023. Hal ini telah disampaikan Gubernur NTB – Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., secara resmi pada rapat paripurna DPRD Provinsi NTB pada Senin, 5 Nopember di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB.

Visi yang diusung Gubernur/Wakil Gubernur NTB Tahun 2018-2023 adalah “Membangun Nusa Tenggara Barat yang Gemilang”. Gemilang di sini adalah akronim dari Growth, Empowerment, Manpower, Industrialization, Law Inforcement, Administration Reform, Networking and Government.

Sedangkan dalam mewujudkan visi ditetapkan 8 (delapan) misi pembangunan Provinsi NTB Tahun 2018-2023 yaitu, (1) Akselerasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa yang Transparan, Akuntabel dan Terintegrasi berbasis Mitigasi; (2) Akselerasi Perwujudan Masyarakat Madani yang beriman dan Berkarakter melalui pembangunan Keluarga dengan prinsip Menghargai Kemanusiaan, Keberagaman dan Kesetaraan Gender; (3) Akselerasi Penanggulangan Kemiskinan dan Kesenjangan dengan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang berkualitas dan memberi nilai tambah; (4) Akselerasi peningkatan daya saing sumber daya manusia sebagai pondasi daya saing daerah; (5) Akselerasi transformasi birokrasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani; (6) Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan; (7) Akselerasi Pengembangan Infrastruktur Penunjang Sektor Unggulan dan Kawasan Strategis; (8) Optimalisasi Penegakan Hukum yang berkeadilan dan Pemantapan Stabilitas Keamanan.

Menanggapi Penyampaian Gubernur NTB tersebut, Partai Politik melalui fraksi-fraksinya di DPRD Provinsi NTB menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD NTB Tahun 2018-2023 dalam rapat paripurna kedua yang dipimpin oleh H. L. Wirajaya, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB, pada Rabu, 7 Oktober.

Fraksi Partai Golongan Karya (FP Golkar).

Dalam Pandangan umumnya FP Golkar menyoroti 3 hal sebagai berikut (1) Berapakah prosentase target RPJPD Provinsi NTB Tahun 2005-2025 yang telah tercapai dan berapa prosentase target RPJPD Provinsi NTB yang hendak dicapai; (2) Bagaimana Langkah Kongkrit untuk menyelesaikan permasalahan pada Indeks Ketimpangan Antar Wilayah dan Ketimpangan Pendapatan, Lama tinggal Wisatawan Nusantara maupun mancanegara, Load Factor Angkutan Perkotaan serta masalah Kemiskinan; (3) Bagaimana Kebijakan Pemda dalam melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan sebagai bagian dari isu strategis pembangunan berkelanjutan.

Fraksi Partai Demokrat (FP-D).

Melalui juru bicaranya M. Guntur Halba, FP-D menilai rancangan RPJMD 2018-2023 telah disusun dengan cukup baik. “Fraksi Partai Demokrat mengingatkan betul bahwa tantangan terbesar kita di NTB adalah melawan kemiskinan” ujarnya. FP-D mempertanyakan tentang program-program strategis apakah untuk lima tahun kedepan yang mampu menekan ledakan angka kemiskinan pasca bencana gempa yang meluluhlantakkan bangunan ekonomi di daerah terpapar bencana.

Kedua, FP-D meminta dilakukannya penajaman atas indikator kinerja utama yang rasional dan operasional dengan capaian yang terukur dan progresif. “Fraksi Partai Demokrat meminta agar isu perempuan menjadi Top of Mind atau Pikiran Besar dalam merancang agenda besar pembangunan NTB lima tahun ke depan” Pungkas Guntur Halba mengakhiri pandangan FP-D.

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra).

Hal-hal  yang menjadi perhatian FP-Gerindra adalah (1) Bagaimana mewujudkan ASN bebas intervensi politik-terkait dengan misi kelima Gubernur/Wakil Gubernur NTB 2018-2023; (2) Bagaimana Upaya Gubernur untuk mendorong keterlibatan masyarakat dan dunia usaha secara bersama-sama secara kolaboratif  yang menjadi motor utama pembangunan NTB; (3) Apakah akan ada upaya pemerintah dalam membangun regulasi tentang ketahanan keluarga?; (4) FP-Gerindra memohon penjelasan tentang program pembangunan karakter dalam program peningkatan kualitas pendidikan; (5) FP-Gerindra tidak melihat adanya Program yang akan meningkatkan sarana dan prasarana olahraga yang ada di NTB; (6) Dalam pembangunan di bidang sosial kebudayaan, FP-Gerindra menginginkan prioritas pertama adalah mendorong pesantren sebagai pusat gerakan perubahan sosial dan kultural, bukannya mengirim seribu putra-putri NTB sekolah ke luar negeri. “Kami berharap butir-butir penting dan catatan yang kami sampaikan dalam pemandangan umum ini seluruhnya dapat diperhatikan dan mendapat tanggapan dari Gubernur dan jajarannya” tegas Drs. H. Abdul Karim mengakhiri pandangan umum dari FP-Gerindra.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

F-PKS menyerahkan secara tertulis pandangannya tersebut yang terangkum sebagai berikut : (1) Memohon Tanggapan Gubernur/Wakil Gubernur tentang upaya-upayanya dalam mendorong kesempatan dan memfasilitasi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan menjadikan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi corak utama pembangunan NTB selama lima tahun kedepan; (2) Bagaimana Strategi, Kebijakan dan Regulasi pemerintah untuk mendukung penyerapan anggaran yang tinggi-khususnya pada proyek-proyek besar; (3) F-PKS mendukung dan mengapresiasi pendekatan baru dalam penyusunan RPJMD, terutama dalam bidang pembangunan manusia, dimana di bidang kesehatan, pemerintah memastikan semua warga NTB memperoleh jaminan pelayanan kesehatan; (4) Memohon penjelasan Gubernur dan Wakil Gubernur tentang dukungannya terhadap regulasi tentang Ketahanan Keluarga dalam bentuk Peraturan Daerah; (5) Bagaimana Program Pembangunan Karakter dalam program peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pembangunan karakter pada anak-anak dan generasi muda; (6) Bagaimana terobosan gemilang sesuai dengan visi Gubernur untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah; (7) Bagaimana program penanggulangan kemiskinan agar tepat sasaran dan dapat menurunkan angka kemiskinan; (8) Bagaimana program pemerintah dalam pembangunan pertanian yang komprehensif terutama pada tanaman pangan.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

F-PPP menyampaikan pandangannya dalam beberapa hal melalui juru bicaranya, H. Muzihir. Berikut adalah pandangan-pandangan F-PPP yaitu (1) Bagaimana langkah pemerintah yang tepat sehingga RPJMD tersebut tidak hanya indah dalam tataran teoritik, namun juga mantap dalam pelaksanaannya; (2) Bagaimana eksekutif dapat mewujudkan sedikitnya tiga hal penting-(Menciptaan kondisi yang aman dan nyaman bagi investasi; Memastikan NTB Aman, Nyaman dan Menyenangkan bagi wisatawan; dan Membahagiakan Warga NTB di Tanah Kelahirannya)-yang dibutuhkan sebagai implementasi NTB Gemilang, sementara NTB belum mampu keluar dari sederet masalah sebagaimana disebutkan dalam isu strategis, yang dapat mengganggu percepatan pembangunan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat NTB di masa yang akan datang; (3) Bagaimana strategi dan langkah efektif eksekutif untuk mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan dan ketahanan keluarga agar lebih optimal; (4) Apakah penyususunan RPJMD sudah realistis sesuai dengan kondisi faktual dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta telah melalui uji publik?; (5) Bagaimana eksekutif memformulasikan kebijakan yang tepat dan akurat dalam mengoptimalkan berbagai sektor ekonomi secara komprehensif?; (6) Bagaimana eksekutif menyikapi peningkatan pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakannya bagaikan segelas air yang menjadi penyejuk di saat dahaga?; (7) Apakah setiap tahapan RPJMD tersebut sudah terkoneksi dengan optimal? dengan tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi kekinian?.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP).

F-PDIP melalui juru bicaranya Drs. H. Ruslan Turmuzi, menyoroti beberapa hal yaitu Ketimpangan Antar Wilayah, Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan, Disparitas Indeks Pembangunan Manusia Antar Wilayah dan Keterbatasan Kemampuan Pembiayaan Pembangunan. Dari sebelas isu strategis yang tertuang dalam RPJMD tersebut, F-PDIP meminta penjelasan sebagai berikut : (1) Bagaimana melakukan pemetaan terhadap NTB yang terdiri dari dua pulau yang tentunya kerawanan dan bencananya berbeda, serta bagaimana menyusun kembali tata ruang wilayah bagi daerah-daerah yang rawan bencana yang sudah tidak layak huni; (2)Bagaimana isu pendidikan dan isu kesehatan masyarakat tertangani di sepuluh tahun terakhir dan kenapa dimunculkan lagi pada RPJMD 2018-2023?; (3) Apakah langkah-langkah kongkrit pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan?; (4) Apakah langkah riil pemerintah dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan sistim good governance yang didukung oleh teknologi informasi, termasuk dalam sistim perizinan yang cepat dan tepat?; (5) Apakah langkah kongkrit pemerintah terkait isu partisipasi perempuan dalam bidang politik maupun ekonomi serta bagaimana langkah-langkah untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak?; (6) Apakah target yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023 terhadap target pertumbuhan ekonomi merupakan target yang dihitung sebelum bencana atau paska bencana, begitu juga terhadap prosentase penurunan kemiskinan?; (7) F-PDIP mengapresiasi Program Industrialisasi Produk Unggulan yang terpromosi secara online dengan adanya dukungan pendampingan, edukasi, promosi dan pemasaran terutama dari Dinas Perdagangan NTB; (8) Langkah-langkah apa yang diambil pemerintah dalam menggali kearifan lokal sebagai kekuatan yang diimplementasikan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan; (9) Apakah langkah nyata serta regulasi dalam penyelesaian masalah terkait belum optimalnya kualitas dan daya dukung lingkungan, terjadinya perambahan hutan serta persoalan limbah sampah yang semakin meluas?; (10) Apakah langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam mengurangi ketimpangan pembangunan yang sangat dirasakan masyarakat?

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).

Juru bicara F-PKB H. Samsudin, S.T., mengutarakan pandangan umum F-PKB dengan berpendapat bahwa apa yang direncanakan dalam RPJMD ini mempertimbangkan hal-hal yaitu (1) RPJMD 2018-2023 tetap menjaga kesinambungan dengan RPJMN dan RJPPN; (2) RPJMD 2018-2023 tetap berpedoman pada Visi, Misi dan arah kebijakan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025; (3) Agar RPJMD ini tetap memperhatikan dan mempertimbangkan struktur dan penataan ruang yang sesuai dengan RTRW Provinsi NTB 2009-2029.

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).

Dalam pandangannya F-PAN tidak menanggapi seluruh isu strategis dalam RPJMD, namun memberikan masukan pada beberapa isu-isu strategis yaitu (1) Isu strategis pertama adalah “NTB Rawan Bencana”; (2) Isu strategis kedua adalah Mutu dan daya saing Pendidikan yang belum Optimal; (3) Isu strategis ketiga, Derajad kesehatan masyarakat yang relatif rendah; (4) Isu Strategis keempat, Tingkat kemiskinan masih diatas rata-rata nasional, meskipun pada tahun 2017 NTB telah mengalami pertumbuhan ekonomi hingga 7,01% namun belum dapat menolong masyarakat NTB keluar dari kemiskinan; (5) Isu Strategis kelima yaitu Pertumbuhan ekonomi yang relatif tergantung pada sektor pertambangan; (6) serta Isu Strategis kesebelas tentang Penataan Ruang, Konektivitas serta ketersediaan infrastruktur belum optimal. “Selanjutnya dengan berbagai pandangan diatas (terkait isu strategis diatas), F-PAN meminta penjelasan terhadap langkah-langkah dan program strategis yang akan diterapkan pemerintah agar RPJMD Provinsi NTB 2018-2023 dapat diimplementasikan sesuai rencana yang telah ditetapkan” tutup H. Saefudin Zohri, S.Ag – juru bicara F-PAN dalam menyampaikan pandangan umum F-PAN terhadap RPJMD NTB 2018-2023.

Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (FP-Hanura).

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait dengan RPJMD 2018-2023 menurut FP-Hanura yaitu (1) Pada prinsipnya RPJMD NTB Tahun 2018-2023 harus disesuaikan dan diselaraskan dengan RPJPD NTB. Baik yang berkaitan dengan Visi, Misi, Strategi, Sasaran, Arah, Tahapan dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi NTB tahun 2005-2025; (2) FP-Hanura berharap draft RPJMD ini menggunakan bahasa baku dan mudah dipahami masyarakat awam, karena pembacanya adalah masyarakat awam juga; (3) Isu strategis hendaknya dikupas secara tuntas, sehingga tidak terkesan mengabaikan persoalan yang pada dasarnya masih terjadi; (4) RPJMD 2018-2023 tetap menjaga kesinambungan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan Rencana Jangka Panjang Nasional. “Segala hal yang telah baik dan menjadi prestasi NTB sepuluh tahun kebelakang haruslah dipertahankan bahkan untuk terus ditingkatkan lebih baik, kami berpendapat RPJMD ini sudah mewakili kebutuhan dan merangkum hal-hal yang sudah tersusun dan terencana dengan baik, harapan kami adalah apa yang menjadi Visi, Misi Pembangunan Provinsi NTB yakni Membangun Nusa Tenggara Barat yang Gemilang dapat terwujud” ujar juru bicara FP-Hanura – H. Syamsu Rijal, S.H., M.H., menjadi pemungkas penyampaian pandangan umum FP-Hanura.

Fraksi Bintang Restorasi (FBR).

Juru bicara FBR – Hj. Suryahartin S.P., M.AP mengutarakan bahwa FBR memberikan nilai positif dalam pembangunan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, namun belum melihat dimunculkannya permasalahan tentang degradasi ekosistem hutan dan pembalakan liar yang terjadi mulai dari Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu sampai Bima. FBR juga mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2018, namun memerlukan penjelasan dan tangggapan pemerintah tentang skema pendanaan yang harus didukung peraturan yang jelas dan mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendanaan tersebut serta efektivitas penggunaannya. FBR juga meminta penjelasan terkait target kenaikan PAD yang direncanakan dengan ekstensifikasi pajak dan retribusi, agar jangan sampai hal ini menjadi beban baru lagi bagi masyarakat NTB. “Proyeksi belanja daerah Provinsi NTB menurut komponen tahun 2019-2023, terlihat belanja tidak langsung masih berada pada nilai rata-rata 60% dan kecenderungannya menaik, bukannya menurun. Sedangkan belanja langsung dari tahun 2019-2023 rata-rata 39,11% dengan trend menurun yang idealnya terus meningkat sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat, Mohon Penjelasan!!!” tegas Hj. Suryahartin mengakhiri penyampaian pemandangan umum FBR terhadap RPJMD NTB 2018-2023.

Selanjutnya seperti yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi NTB, Rapat Paripurna ketiga dengan agenda Jawaban Gubernur NTB atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJMD Provinsi NTB Tahun 2018-2023 akan digelar pada Senin, 12 Nopember mendatang.(ms)

Artikulli paraprakKetua DPRD Provinsi NTB dorong status bencana gempa menjadi Bencana Nasional
Artikulli tjetër12 November, Kantor dewan jadi kampus dadakan