Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan untuk pencapaian target kinerja Kementerian Dalam Negeri.
Telah dilaksanakan pertemuan Koordinasi asistensi penyusunan rekomendasi LKPJ tepat waktu, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sekretaris DPRD Provinsi NTB – Drs. H. Surya Bahari, M.M.Pd. hadir sebagai Narasumber dengan materi “Peran Sekretaris Dewan dalam menjalin kemitraan antara Komisi DPRD dengan OPD terkait penyusunan Rekomendasi DPRD”, bertempat di The Acacia Hotel – Jakarta Pusat.
Rabu, 22 Februari 2022
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.