Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hendra Saputra, S.STP., M.H. hadir pada kegiatan Penandatanganan Kontrak Perencanaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan Prasarana Publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung di Aula Lantai 3 Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB, Senin (27/4).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor PB0204/R/Bpbpk15.4.4/313 tanggal 23 April 2026, yang menandai tahap akhir proses pengadaan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai. Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan kontrak antara pihak Balai dengan PT. Aretas Wicaksana KSO CV. Satria Konsultan selaku penyedia jasa perencanaan teknis.
Sekretariat DPRD NTB menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki sarana publik yang memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat dan kegiatan pemerintahan. Pemulihan infrastruktur tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam penataan dan pembangunan wilayah.










