Rapat kerja Panitia Khusus IV DPRD Provinsi NTB dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi, bertempat di Ruang Rapat Pleno Gedung DPRD Provinsi NTB.
Ketua Panitia Khusus IV DPRD Provinsi NTB – Hamdan Kasim menyampaikan, “Pembahasan tentang Raperda jasa konstruksi tetap Mengacu terhadap UU No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan permen PU No 1 tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.”
Turut hadir pada rapat:
1. BP2JK wilayah NTB
2. Dinas Perkim
3. Dinas PU
4. Biro Hukum
5. Gapensi
6. Gapeksindo
(Senin, 6 Januari 2025)











