Pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Provinsi NTB menggelar rapat perdana pembahasan Raperda Provinsi NTB tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus – Iwan Panjidinata, SE.
Dalam rapat tersebut, disepakati tata tertib dan jadwal kerja Pansus, serta dibahas substansi awal Raperda bersama tenaga ahli. Poin penting yang menjadi sorotan adalah identifikasi titik rawan kecelakaan, pengadaan rambu dan marka jalan, serta pencermatan alokasi anggaran percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) karena adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi Rancangan Perda.
Pansus berharap pembahasan Raperda kali ini lebih baik, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan keselamatan jalan di NTB.
Rabu, 7 Mei 2025








