Beranda 2025 Pansus I DPRD NTB Gelar Rapat Lanjutan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di...

Pansus I DPRD NTB Gelar Rapat Lanjutan Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah Bersama Perangkat Daerah

355

Pimpinan dan Anggota Pansus I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pleno Lantai II Sekretariat DPRD NTB dan dihadiri oleh tenaga ahli, serta perwakilan dari 21 Instansi dan Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang menangani perizinan berusaha.

 

Pembahasan kali ini difokuskan pada pengumpulan informasi teknis terkait kendala yang dihadapi Perangkat Daerah dalam proses pelayanan perizinan. Berbagai persoalan diungkap, mulai dari aspek koordinasi antar instansi hingga penyesuaian dengan regulasi pusat yang kerap berubah, sehingga mempengaruhi efektivitas penyelenggaraan perizinan di daerah.

 

Melalui forum ini, Pansus I berupaya menghimpun data faktual dan masukan dari instansi teknis guna menyempurnakan substansi Raperda yang tengah disusun. Diharapkan, rancangan regulasi ini mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan serta mendorong terciptanya sistem pelayanan perizinan yang lebih sederhana, efisien, dan terintegrasi.

 

Selain memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha, penyusunan Raperda ini juga diarahkan untuk meningkatkan iklim investasi daerah serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Kamis, 8 Mei 2025