Beranda 2025 Kunjungan Kerja Banmus DPRD Provinsi NTB ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah

Kunjungan Kerja Banmus DPRD Provinsi NTB ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah

348

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk membahas mekanisme penyusunan jadwal kegiatan dewan serta dampak penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Banmus DPRD NTB diterima oleh anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lombok Tengah. Diskusi berfokus pada bagaimana penyusunan jadwal kegiatan di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat menjadi tantangan utama dalam perencanaan kegiatan kedewanan.

Selain itu, di Sekretariat DPRD Lombok Tengah salah satu langkah efisiensi yang diterapkan adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50% dari yang telah dianggarkan. Kebijakan ini tentu berdampak pada kegiatan DPRD, terutama dalam pelaksanaan tugas kedewanan seperti rapat koordinasi dan konsultasi.

Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, DPRD di berbagai daerah harus menyesuaikan perencanaan jadwal kegiatan dengan anggaran yang tersedia, memastikan efektivitas pelaksanaan tugas tanpa mengorbankan fungsi pengawasan dan legislasi yang menjadi tanggung jawab utama.

Senin, 17 Maret 2025