Beranda 2025 Komisi V DPRD NTB Terima Hearing Persatuan Driver Online Nusa Tenggara Barat

Komisi V DPRD NTB Terima Hearing Persatuan Driver Online Nusa Tenggara Barat

439

Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima aspirasi dari Persatuan Driver Online Nusa Tenggara Barat dalam kegiatan hearing yang digelar di Ruang Rapat Pleno Gedung DPRD NTB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan para driver. Hearing dipimpin oleh Anggota Komisi V – Nadirah, S.E., Akt., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan NTB, Disnakertrans, Biro Hukum Setda NTB, serta pengusaha aplikasi transportasi daring.

 

Sejumlah Anggota Komisi V turut hadir, di antaranya H. Didi Sumardi, S.H., TGH. Sholah Sukarnawadi, M.A., Drs. H. M. Jamhur, M.Pd., dan Wahyu Apriawan Riski.

 

Dalam pertemuan tersebut, para driver menyampaikan sejumlah keluhan terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan. Salah satu persoalan yang disorot adalah besarnya potongan dari penghasilan driver. Meskipun di aplikasi tercantum potongan sebesar 15%, namun di lapangan angkanya bisa mencapai hingga 48%.

 

Komisi V juga menyoroti pentingnya kehadiran kantor operasional aplikator di NTB sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap mitra dan pemerintah daerah. Selain itu, DPRD mendorong terbentuknya asosiasi atau wadah koordinasi bagi aplikator agar tidak terjadi persaingan tarif yang merugikan dan agar kebijakan transportasi daring lebih terarah serta terkoordinasi.

 

Senin, 26 Mei 2025