Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi NTB yang membahas Raperda Provinsi NTB tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum RI, khususnya Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II serta Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga dan melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perhubungan RI, khususnya Direktorat Lalu Lintas Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat.
Kementerian PU RI mendukung penuh substansi Raperda ini karena Raperda tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan merupakan inisiatif pertama di Indonesia, Pemerintah Provinsi NTB disarankan untuk menyusun strategi multiyears 2026–2028 karena terdapat peluang peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional, Raperda ini diharapkan menjadi percontohan nasional. Pada kunjungan ke Kemenhub, Kemenhub juga mendukung Raperda ini secara prinsip, Kementerian telah menyediakan regulasi, pedoman teknis, dan roadmap SID, namun saat ini masih terbatas pada jalan nasional, sehingga sangat penting untuk diperkuat landasan hukumnya agar dapat menjadi model nasional.
Sabtu, 24 Mei 2025











