Beranda 2025 Komisi IV DPRD NTB Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Pemanfaatan Lahan Bendungan...

Komisi IV DPRD NTB Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Pemanfaatan Lahan Bendungan Meninting

477

Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat dengar pendapat bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) dan perwakilan masyarakat Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, H. Hasbullah Muis Konco, dan berlangsung di ruang rapat pleno Sekretariat DPRD NTB.

Rapat ini membahas persoalan pemanfaatan lahan di sekitar Bendungan Meninting yang menjadi perhatian masyarakat. Komisi IV menekankan pentingnya mencari solusi yang seimbang antara kepentingan penataan kawasan dan keberlangsungan ekonomi warga sekitar.

Melalui forum ini, DPRD NTB mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah, BWS, dan masyarakat, agar kebijakan pengelolaan kawasan bendungan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak sosial ekonomi bagi warga.

Kamis, 23 Agustus 2025.