KEGIATAN DPRD NTB
DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan terhadap evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, penetapan hasil evaluasi oleh Pimpinan DPRD, serta sambutan Gubernur NTB.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dan dihadiri oleh anggota DPRD NTB, unsur Forkopimda Provinsi NTB, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Gubernur NTB diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, S.Sos., M.Si.
Laporan Badan Anggaran DPRD dibacakan oleh Akhdiansyah, S.H.I., yang menyampaikan sejumlah poin penting dari hasil evaluasi Kemendagri. Dalam laporannya, Banggar menekankan pentingnya sinkronisasi arah kebijakan anggaran dengan proyeksi makro daerah, penguatan disiplin fiskal, serta reformulasi belanja penunjang menjadi belanja pokok agar APBD semakin berpihak pada kepentingan publik.
Banggar juga menegaskan bahwa seluruh catatan hasil evaluasi Kemendagri harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD, baik dari aspek legalitas, tahapan proses, maupun substansi anggaran.
Rapat Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat NTB.
Kamis, 23 Agustus 2025.










