Ketua DPRD NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.M., didampingi Wakil Ketua I – Lalu Wirajaya, S.Sos., menerima massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara NTB yang menyampaikan berbagai tuntutan strategis di halaman kantor DPRD NTB.
Dalam aksi yang berlangsung damai ini, mahasiswa menyuarakan sepuluh tuntutan utama, yaitu:
1. Penyelesaian krisis air dan peningkatan infrastruktur irigasi.
2. Penanganan pengelolaan sampah dan lingkungan.
3. Peningkatan keterampilan tenaga kerja.
4. Penertiban pertambangan tanpa izin (PETI).
5. Perbaikan sistem database untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
6. Peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
7. Investigasi transparan terkait dugaan kecurangan perizinan tambak udang di NTB.
8. Penutupan serta penindakan tegas terhadap ritel modern yang tidak memiliki izin resmi.
9. Penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang dinilai mengembalikan Dwi Fungsi ABRI dan mengkhianati cita-cita reformasi.
10. Mendesak DPRD NTB untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada DPR RI terkait urgensi pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD NTB menyatakan bahwa pihaknya siap meneruskan tuntutan mahasiswa kepada pihak terkait.
“Tuntutan adik-adik sekalian terbagi menjadi dua, yakni yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi NTB dan yang harus disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui DPR RI. Untuk yang berkaitan dengan provinsi, akan kami teruskan ke komisi terkait di DPRD NTB. Sementara tuntutan kepada pemerintah pusat akan kami sampaikan melalui DPR RI dan Presiden” ujar Ketua DPRD NTB saat menerima massa aksi.
Setelah mendengar respons dari Ketua DPRD NTB dan mendapat tanda tangan sebagai bukti penerimaan aspirasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini mendapat pengamanan langsung dari aparat kepolisian Polresta Mataram guna memastikan jalannya unjuk rasa tetap kondusif.
Selasa, 25 Maret 2025











