Beranda Umum Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD NTB Menerima Aksi...

Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD NTB Menerima Aksi Unjuk Rasa Demokrasi Rakyat Menggugat (DRM) NTB

320

Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD NTB – Baiq Indiawati, S.IP. menerima aksi unjuk rasa dari Demokrasi Rakyat Menggugat (DRM) NTB. Aksi dilakukan sehubungan dengan adanya:

1. Dugaan Tindak Pidana atas aktivitas galian C yang beralokasi di Balas, Maluk – KSB, Pasal 158 Jo Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi, penggelapan pajak, penyalahgunaan perizinan, dan laporan keuangan fiktif serta kejahatan lingkungan dan koorporasi yang diduga dilakukan oleh PT. Waskita Beton Precast Tbk. yang beraktifitas di Maluk – KSB.

Massa aksi meminta agar DPRD NTB segera menyelenggarakan Hearing dengan menghadirkan Pihak dan Dinas terkait.

(Jum’at, 14 Juni 2024)