Beranda Berita Gubernur NTB apresiasi kinerja Dewan dalam bahas Raperda

Gubernur NTB apresiasi kinerja Dewan dalam bahas Raperda

524
“Dari empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Gubernur yang telah dibahas di tingkat Pansus DPRD Provinsi NTB, baru satu Raperda yang yang telah final dibahas dan disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.”

Mataram – Gubernur NTB sampaikan apresiasi tinggi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB yang telah mengkaji dan membahas secara komprehensif terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Gubernur NTB.

Keempat Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019-2023 yang dibahas oleh Panitia Khusus (pansus) I.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dibahas oleh Pansus II.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan oleh Pansus III dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB Tahun 2020-2040 yang dibahas oleh Pansus IV.

Apresiasi Gubernur NTB tersebut terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang digelar pada Selasa siang (29/9/2020) dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB, Udayana, Mataram.

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap pimpinan dan segenap anggota Dewan atas seluruh komunikasi, seluruh koordinasi dan kerjasama yang baik, serta komitmennya yang luar biasa dalam proses pembahasan keempat Raperda ini,” ucap Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB dalam sambutannya atas persetujuan Dewan terhadap satu buah Raperda menjadi Perda Provinsi NTB.

Sebelumnya dalam acara yang sama, keempat Pansus telah membacakan laporan hasil kajian dan pembahasannya terahadap Raperda-raperda prakarsa Gubernur NTB tersebut. Hanya Pansus I yang telah final membahas dan setuju agar Raperda yang dibahasnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB.

Ketiga Pansus yang lain memohon persetujuan perpanjangan waktu pembahasan sampai satu masa sidang berikutnya.

Atas laporan keempat Pansus DPRD Provinsi NTB tersebut, secara aklamasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB yang hadir dalam Rapat Paripurna yang kata Gubernur NTB bernuansa puasa (Ramadhan) ini setuju Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi NTB Tahun 2019-2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi NTB.

DPRD NTB juga menyetujui ketiga Raperda yang dibahas oleh Pansus II, Pansus III dan Pansus IV diberikan perpanjangan waktu pembahasan demi menghasilkan produk hukum yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTB, serta manfaat yang besar bagi kemajuan NTB Gemilang.

Artikulli paraprakPansus III kunker ke Jateng, bahas penyelenggaraan Arsip NTB
Artikulli tjetërDewan ikuti workshop untuk tingkatkan kapasitas