Beranda Berita DPRD setujui Raperda Penanggulangan Penyakit Menular bersama satu raperda lainnya menjadi Perda

DPRD setujui Raperda Penanggulangan Penyakit Menular bersama satu raperda lainnya menjadi Perda

720

Mataram – Panitia Khusus (Pansus) yang membahas empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa Gubernur NTB telah melakukan pembahasan dan hasilnya disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang digelar, Senin malam (3/8/2020) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB, Udayana, Mataram.

Empat Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika – dibahas oleh Pansus I, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan – oleh Pansus II, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT. GNE) dibahas Pansus III,  dan Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang dibahas oleh Pansus IV.

Laporan Pansus disampaikan juru bicara masing-masing pansus dengan membacakan laporan hasil pembahasannya di depan hadirin Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah bersama Pimpinan OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., ini juga diagendakan persetujuan DPRD Provinsi NTB dalam rangka penetapan Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Namun, setelah mendengar laporan dari keempat Pansus, DPRD Provinsi NTB sepakat untuk meloloskan dua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi NTB, tentunya dengan beberapa catatan.

Dua Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika yang dibahas oleh Pansus I, dan Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dibahas oleh Pansus IV.

Sedangkan dua Raperda lainnya, dibahas oleh Pansus II dan Pansus III meminta perpanjangan waktu pembahasan sampai rapat paripurna berikutnya, dan telah direncanakan pada 21 Agustus 2020 mendatang.

Atas persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap dua Raperda tersebut, Gubernur NTB menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB yang telah mencurahkan waktu, pikiran dan tenaga serta komintmen yang luar biasa atas terciptanya Perda bagi Provinsi NTB.

“Penting bagi kita harus terus berusaha melihat mendengar dan berusaha terlibat atas apa yang dirasakan masyarakat serta tetap berusaha untuk selalu berbuat yang terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi!, “ pesan Doktor Zul dalam menyampaikan pendapat akhirnya sebagai sambutan.

Artikulli paraprakLagu Indonesia Raya kembali bergema di ruang sidang
Artikulli tjetërSinkronkan Proses Pembentukan Perda, Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa Belajar ke DPRD Provinsi NTB