Ketua Komisi III DPRD NTB – Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si., bersama Anggota Komisi II – TGH. Muhannan Mu’min Mushonnaf, Lc., M.H., dan Anggota Komisi V – H. Didi Sumardi, S.H., menerima kunjungan Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi terkait tahapan proses pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Fraksi PKS DPRD NTB
Senin, 21 Juli 2025











