Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH., hadir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTB Tahun 2027. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir.
Musrenbang RKPD menjadi forum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang mengintegrasikan pendekatan teknokratik, partisipatif, dan politis untuk menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD NTB menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah konsolidasi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2027, yaitu orkestrasi pembangunan berkelanjutan, mengandung makna pentingnya keterpaduan antar sektor dan antar wilayah dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, pendekatan transformasi pembangunan berbasis desa menjadi strategi utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pengembangan sektor agromaritim dan pariwisata berkelanjutan.
Dari perspektif DPRD, pokok-pokok pikiran yang dihimpun melalui mekanisme reses, rapat dengar pendapat, serta kunjungan kerja merupakan bentuk nyata aspirasi masyarakat yang perlu diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pokok-pokok pikiran tersebut tidak hanya menjadi daftar usulan, tetapi juga instrumen strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD NTB menyampaikan delapan rumusan pokok pikiran sebagai kontribusi dalam mendukung arah pembangunan tahun 2027, yaitu penguatan sinergi perencanaan pusat dan daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, optimalisasi kapasitas fiskal daerah, percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta reformasi tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD NTB berharap agar seluruh pokok-pokok pikiran tersebut dapat terintegrasi dalam dokumen RKPD Tahun 2027 dan diimplementasikan secara tepat sasaran sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang RKPD NTB Tahun 2027 ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan semakin terarah, terukur, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.













