Beranda 2025 Banggar DPRD NTB Kunjungi DPRD dan BPKAD Bali Bahas Penyesuaian APBD terhadap...

Banggar DPRD NTB Kunjungi DPRD dan BPKAD Bali Bahas Penyesuaian APBD terhadap Inpres No. 1 Tahun 2025

320

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada tanggal 17 Maret 2025, di DPRD Bali, rombongan Banggar DPRD NTB diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bali – I Nyoman Edi Subagiartha, AP, SH, M.Si. Dalam pertemuan ini, dibahas mengenai penyesuaian APBD terhadap kebijakan yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 serta apakah hal tersebut telah menjadi agenda pembahasan di tingkat Banggar DPRD Bali.

Kunjungan selanjutnya pada tanggal 18 Maret 2025 ke BPKAD Provinsi Bali, di mana rombongan Banggar DPRD NTB diterima oleh Kepala Bidang Penganggaran, Fasilitasi, dan Evaluasi – Ni Ketut Sriwahyuni, S.TP, M.Si. Pembahasan dalam pertemuan ini mencakup intervensi APBD terhadap Inpres tersebut serta mekanisme pergeseran anggaran dalam rangka menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

 

Melalui kunjungan ini, diharapkan Banggar DPRD NTB dapat memperoleh wawasan dan referensi dalam menyusun serta menyesuaikan kebijakan APBD di NTB agar selaras dengan ketentuan yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025. Selain itu, diskusi dengan DPRD Bali dan BPKAD Bali juga diharapkan memberikan masukan terkait tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan regulasi terbaru.

Selasa, 18 Maret 2025