Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) se-NTB menggelar aksi unjuk rasa damai di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan tema “NTB Darurat: Rakyat Bergerak Menuntut Perubahan!”. Aksi ini menyoroti berbagai permasalahan mendesak di wilayah NTB dan menyerukan perubahan nyata dari pemerintah daerah.
Adapun 11 poin tuntutan yang disampaikan oleh KAMMI se-NTB adalah sebagai berikut:
1. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap PT. AMNT dan perusahaan tambang lainnya di NTB.
2. Mendesak tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan merekomendasikan pembentukan BUMD Tambang untuk pengelolaan yang sah dan terkontrol.
3. Menuntut penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual dan evaluasi kinerja Satgas, serta penguatan pendampingan korban berbasis keadilan.
4. Mendesak pencabutan Pergub No. 32 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan pembuatan regulasi baru yang lebih berpihak pada rakyat.
5. Menolak kepentingan politik yang menghambat meritokrasi dan menuntut kajian akademik peleburan OPD dilakukan secara transparan.
6. Mendesak stabilisasi harga jagung dan gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
7. Menuntut perbaikan fasilitas sekolah tertinggal dan layanan kesehatan yang merata serta berkualitas.
8. Menolak rencana revitalisasi Gedung DPRD NTB dan mendorong pengalihan anggaran ke program yang berdampak langsung pada masyarakat.
9. Mendesak DPRD NTB menyuarakan penolakan terhadap UU TNI dan pembahasan RUU Polri.
10. Mendesak DPRD NTB mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius pemberantasan KKN.
11. Mendesak Gubernur dan DPRD NTB menyatakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina melalui surat edaran resmi dan ajakan boikot produk terafiliasi Israel.
Aksi ini diterima secara langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi NTB – Drs. H. Surya Bahari, MMPd., yang menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara tertib. Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD NTB untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur kelembagaan. Setelah diterima, massa aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawasan dan pengamanan dari aparat Polresta Mataram.
Selasa, 29 April 2025











