KEGIATAN SEKRETARIAT DPRD NTB
Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima Kunjungan Kerja Tiga Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Banten, bertempat di Ruang Rapat Maluk, Gedung Sekretariat DPRD NTB, Mataram.
Rombongan DPRD Provinsi Banten diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD NTB, Sabirin Alam, S.E., M.Ak., bersama jajaran pejabat fungsional dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD NTB.
Kunjungan kerja tersebut melibatkan tiga alat kelengkapan DPRD Provinsi Banten, yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten. Ketiganya hadir untuk melakukan diskusi dan studi komparasi dengan Sekretariat DPRD NTB terkait berbagai aspek pelaksanaan tugas kedewanan dan kesekretariatan.
Pada kesempatan ini Badan Anggaran DPRD Banten membahas persiapan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) serta APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, Badan Musyawarah menyoroti sinergitas dalam penyusunan agenda kegiatan DPRD, dan Bapemperda melaksanakan tugas dalam rangka evaluasi peraturan daerah serta penguatan fungsi pembentukan perda di daerah.
Kamis, 16 Agustus 2025.














