Beranda 2025 Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Pihak Pengusul terhadap Usul Hak Interpelasi

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Pihak Pengusul terhadap Usul Hak Interpelasi

550

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna ke-satu dengan agenda penyampaian penjelasan dari pihak pengusul terhadap Usul Hak Interpelasi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH. dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, serta Asisten I Setda Provinsi NTB – Drs. H. Faturrahman, M.Si., yang hadir mewakili Gubernur NTB.

Dalam forum paripurna ini, para pengusul menyampaikan alasan dan landasan atas pengajuan Hak Interpelasi, yang merupakan salah satu instrumen pengawasan DPRD dalam menjalankan fungsinya terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mekanisme ini memberikan ruang kepada legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah atas kebijakan yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas terhadap masyarakat.

Diharapkan, pembahasan usul interpelasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD NTB demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Selasa, 22 April 2025