Beranda 2026 Rapat Paripurna DPRD NTB, Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap...

Rapat Paripurna DPRD NTB, Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

11

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Kamis (25/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB, H. Yek Agil, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Provinsi NTB, Wakil Gubernur NTB mewakili Gubernur NTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, serta insan pers.

Agenda rapat paripurna adalah penyampaian Jawaban Gubernur NTB atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pengantar rapat, pimpinan sidang menyampaikan bahwa seluruh tahapan paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum sesuai tata tertib DPRD sehingga rapat dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Pimpinan juga menyampaikan bahwa sebelumnya delapan fraksi DPRD telah memberikan pertanyaan, masukan, usulan, harapan, dan kritik terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi NTB.

Mewakili Gubernur NTB, Wakil Gubernur menyampaikan jawaban dan penjelasan umum atas berbagai pandangan fraksi. Pemerintah menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penjelasannya, pemerintah menegaskan sejumlah fokus utama, yaitu peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, reformasi birokrasi dan pengawasan internal, serta penguatan orientasi APBD agar semakin berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, pemerintah menjelaskan bahwa optimalisasi PAD dilakukan melalui penguatan kapasitas SDM, digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kontribusi BUMD terhadap kapasitas fiskal daerah.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa realisasi belanja dan SiLPA Tahun 2025 dipengaruhi berbagai faktor, termasuk efisiensi pelaksanaan kegiatan dan dinamika transfer pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, melainkan dari kualitas output dan outcome pembangunan.

Pada aspek kesejahteraan masyarakat, pemerintah menyampaikan bahwa arah kebijakan APBD tetap difokuskan pada pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan UMKM, ketahanan pangan, dan peningkatan pelayanan dasar.

Di akhir rapat, pimpinan DPRD menegaskan bahwa apabila masih terdapat substansi yang memerlukan pendalaman, pembahasan akan dilanjutkan pada tahapan rapat kerja komisi. Pemerintah Provinsi NTB juga diharapkan memastikan perangkat daerah terkait hadir secara langsung dan aktif dalam proses pembahasan lanjutan.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB terus terjaga guna mendukung penyempurnaan kebijakan dan pembangunan daerah menuju NTB yang Makmur dan Mendunia.