Beranda Umum Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Sekretariat DPRD NTB Jadi Narasumber Bimtek PAW...

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Sekretariat DPRD NTB Jadi Narasumber Bimtek PAW Anggota DPRD

292
Oplus_131072

KEGIATAN SEKRETARIAT DPRD NTB

Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Indra Alamsyah, S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB di Ruang Rapat Gedung B Kantor KPU NTB.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, M.H., dan diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Selain Sekretariat DPRD NTB, turut menjadi pemateri perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi NTB serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam paparannya, Indra Alamsyah menyampaikan materi bertajuk “Tugas Fasilitasi Sekretariat DPRD dalam Proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD.”

Ia menekankan pentingnya ketaatan hukum, netralitas administratif, serta koordinasi antar lembaga dalam setiap tahapan proses PAW, mulai dari penerimaan usulan partai politik hingga pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota PAW.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki posisi strategis sebagai penghubung administratif dan protokoler antara pemerintah daerah, KPU, dan Kemendagri. Fasilitasi yang baik, katanya, akan menjamin kelancaran proses PAW serta menjaga legitimasi kelembagaan DPRD.

Selasa, 11 November 2025