Beranda 2025 Paripurna DPRD NTB: Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD...

Paripurna DPRD NTB: Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

830

KEGIATAN DPRD NTB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Rinjani, Kantor Gubernur NTB ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD NTB, H. Lalu Wirajaya, S.Sos., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov NTB, serta para undangan lainnya. Hadir mewakili Gubernur NTB, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Muh. Faozal, S.Sos., M.Si.

Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas penyampaian dokumen anggaran tersebut, namun hampir semua fraksi menyoroti tantangan besar yang dihadapi daerah, terutama penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung pada struktur fiskal daerah. Kondisi ini mendorong fraksi-fraksi untuk meminta strategi yang lebih konkret, realistis, dan terukur dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk optimalisasi aset daerah yang belum termanfaatkan, digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta penguatan peran BUMD sebagai motor pendapatan daerah.

Dalam pandangan umumnya, beberapa fraksi seperti Golkar, Demokrat, PKB, dan ABNR menekankan perlunya penjelasan rinci terkait penyebab penurunan komponen pendapatan daerah, serta permintaan agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal. Fraksi Golkar juga meminta kejelasan mengenai rencana pembentukan dan kesiapan kelembagaan PT NTB Capital, sementara fraksi Gerindra mendorong penguatan pariwisata berbasis desa wisata dan UMKM lokal sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi daerah.

Efektivitas belanja daerah turut menjadi perhatian sejumlah fraksi. Fraksi PKS menekankan pentingnya pemangkasan belanja nonprioritas dan kegiatan seremonial, serta mendorong peningkatan belanja yang langsung menyasar kelompok masyarakat kecil seperti petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat miskin. Sementara itu, fraksi PKB menegaskan agar penurunan anggaran tidak berdampak pada pemenuhan aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui kegiatan reses anggota DPRD.

Beberapa fraksi juga menyoroti isu kepegawaian dan tata kelola pemerintahan. Fraksi PPP mempertanyakan efektivitas Program Pendamping Desa yang dinilai berpotensi membebani anggaran, sedangkan Fraksi PPR menyoroti kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta pelaksanaan SOTK tahun 2026 yang dinilai memerlukan payung hukum yang lebih jelas. Demokrat turut meminta perhatian terhadap kebutuhan tenaga honorer di sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, sejumlah fraksi menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keselarasan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi dengan ketentuan perundang-undangan. Fraksi ABNR menekankan pemerataan akses beasiswa serta memastikan kesempatan kerja bagi masyarakat NTB pada sektor-sektor industri strategis, seperti pertambangan.

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan secara cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat NTB. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan lengkap atas seluruh masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi sebelum pembahasan menuju tahap berikutnya.

Selasa, 25 November 2025.