Beranda Umum Kunjungan Konsultasi Pansus IV DPRD Provinsi NTB ke Kementerian Pekerjaan Umum RI

Kunjungan Konsultasi Pansus IV DPRD Provinsi NTB ke Kementerian Pekerjaan Umum RI

299

Ketua dan anggota Pansus IV DPRD NTB yang membahas RAPERDA tentang Jasa Konstruksi yang dipimpin oleh Hamdan Kasim melakukan kunjungan konsultasi ke kementerian Pekerjaan Umum RI diterima oleh Sekjen dan Direktur Bina Konstruksi di Jakarta, diterima oleh :

1. Indro Pantja Pramodo, S.T., M.T. : Ses Ditjen Bina Konstruksi
2. Dicki Rinaldi, S.T., M.T., M.Sc. Plt. Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi
3. Ir. Kimron Manik, M.Sc. :Direktur Keberlanjutan Konstruksi
4. Budi Setiawan, S.T., M.M. : Kepala Subdirektorat Sistem Pengadaan Jasa Konstruksi,
5. Zuni Ansariffa, S.T., M.T.: Kepala Subdirektorat Sistem Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Direktorat Pengembangan Jasa Konstruksi
6. Tri Berkah, S.H., M.H: Kepala Bagian Hukum, Informasi Jasa Konstruksi, dan Komunikasi Publik, Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
7. Disaintina Ari Nusanti, S.T., M.M.: Kepala Subdirektorat Kelembagaan, Material, Peralatan, dan Usaha Jasa Konstruksi, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi

Poin dari pertemuan Pansus IV DPRD Provinsis NTB dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PU RI:

1. Mekanisme Pedoman Pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi Daerah diatur dalam Permen No 1 tahun 2023.
2. ⁠Provinsi yang sudah memiliki Perda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yaitu : Gorontalo, Sumatra Selatan dan Sulawesi Barat
3. ⁠Dimohon bantuan kepada DPRD Provinsi NTB, khususnya Banggar DPRD Provinsi NTB untuk lebih diperhatikan anggaran Pembiayaan Fasilitas kegiatan penyelenggaraan Jasa Konstruksi di NTB
4. ⁠Pengawasan yang dilakukan terhadap Jasa konstruksi bermaksud untuk mewujudkan Tertib Usaha, Tertib Manfaat, dan Tertib Penyelenggaraan. (syam)

(Kamis, 19 Desember 2024)