Komisi I : Bidang Pemerintahan, Hukum dan Ham Komisi II : Bidang Perekonomian Komisi III : Bidang Keuangan dan Perbankan Komisi IV : Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Komisi V : Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.