Beranda 2026 Rakernas II ADPSI, Penguatan Fiskal Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Rakernas II ADPSI, Penguatan Fiskal Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

31

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang diselenggarakan pada 29–30 Juni 2026 di Prime Plaza Sanur Hotel, Bali.

Delegasi DPRD Provinsi NTB yang hadir terdiri dari Wakil Ketua I DPRD NTB H. Lalu Wirajaya. S.Sos, Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzihir, serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi NTB.

Rakernas II ADPSI tahun ini mengangkat tema “Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”. Forum tersebut menjadi wadah strategis bagi pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD provinsi se-Indonesia untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta membangun kesamaan pandangan terhadap berbagai isu pembangunan daerah dan nasional.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus serta dihadiri Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD dari berbagai provinsi di Indonesia.

Mewakili Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Bali sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakernas II ADPSI. Menurutnya, forum tersebut memiliki arti penting karena mempertemukan para pimpinan DPRD dari seluruh Indonesia untuk merumuskan berbagai kebijakan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki posisi penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan perlu terus diperkuat untuk menjawab tantangan pembangunan dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua ADPSI Periode 2025–2030 menyampaikan bahwa Rakernas II ADPSI merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi antar-DPRD provinsi di seluruh Indonesia. Selain menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik, Rakernas juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi pembangunan nasional.

Dalam sesi pembahasan materi, Rakernas menyoroti sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penguatan kapasitas daerah, di antaranya penguatan investasi untuk kesejahteraan melalui sinergi pusat–daerah, penguatan kebijakan fiskal dan pengawasan APBD untuk optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan peran DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Pembahasan juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi tata kelola fiskal, penguatan iklim investasi, optimalisasi aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, Rakernas turut membahas pandangan dan masukan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembahasan diarahkan pada penguatan posisi provinsi sebagai penghubung pusat dan daerah, penguatan fungsi DPRD, peningkatan kualitas pengawasan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif terhadap tantangan pembangunan.

Selain agenda pembahasan materi dan penyusunan rekomendasi, rangkaian kegiatan Rakernas juga diisi dengan kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan melalui program ADPSI–ASDEPSI Peduli Bali. Pada rangkaian penutup kegiatan dilaksanakan penanaman pohon sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa penguatan pembangunan daerah tidak hanya diarahkan pada aspek fiskal dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga perlu diiringi dengan perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Melalui partisipasi dalam Rakernas II ADPSI Tahun 2026, DPRD Provinsi NTB diharapkan memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.