DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan Dengar Pendapat (hearing) bersama Asosiasi Masyarakat Pedagang Emas Sekarbela (AMPERA) untuk menindaklanjuti aspirasi terkait keamanan usaha dan regulasi tata niaga emas.
Dalam pertemuan tersebut, AMPERA menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan yang disampaikan terkait peningkatan jaminan keamanan toko emas, kepastian hukum, sinergi informasi dengan kepolisian, serta dorongan pembentukan regulasi daerah terkait transaksi emas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh. Akri, menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius. Disampaikan juga bahwa DPRD NTB akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polda NTB dan OPD terkait guna merumuskan solusi serta mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi daerah. Dengan hal tersebut, diharapkan tercipta iklim usaha yang aman dan memiliki kepastian hukum bagi para pedagang emas di NTB.










