Wakil Ketua II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Yek Agil, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Semester II Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sangkareang, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Barat beserta jajaran perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan bahwa penyerahan LHP merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-undang dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. LHP yang diserahkan mencakup hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
BPK juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD Provinsi NTB diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong penyelesaian tindak lanjut tersebut guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Senin, 26 Januari 2026










