DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menerima aspirasi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB dalam kegiatan hearing yang digelar di Ruang Rapat Pleno Gedung DPRD NTB. Hearing ini merupakan tindak lanjut dari aksi bertajuk NTB DARURAT yang sebelumnya dilaksanakan oleh KAMMI.
Rapat dipimpin oleh Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Didi Sumardi, SH, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Hamdan Kasim, Anggota Komisi V Nadirah, SE, Akt., Anggota Komisi II Abdul Rauf, S.T., M.M., serta Anggota Komisi I Marga Harun, S.H.
Hearing juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dari sejumlah instansi, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas DP3AP2KB, Dinas Pertanian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappeda, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Dalam forum tersebut, KAMMI menyampaikan sejumlah aspirasi yang meliputi evaluasi aktivitas pertambangan, pencabutan Pergub tentang pajak kendaraan, penguatan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, penolakan revitalisasi Gedung DPRD, serta dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
DPRD NTB merespons positif seluruh aspirasi yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dalam agenda lanjutan bersama pimpinan dewan. Hearing berlangsung secara terbuka dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Dalam forum hearing tersebut, selain menyampaikan aspirasi utama, KAMMI NTB juga menekankan pentingnya menjaga independensi sistem meritokrasi dari intervensi kepentingan politik, khususnya dalam proses evaluasi terhadap perangkat daerah. Mereka turut menyoroti isu kestabilan harga jagung dan gabah yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani. Di bidang layanan dasar, disuarakan pula desakan untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah. Tak hanya itu, KAMMI mendesak DPRD NTB agar menyatakan sikap tegas dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mendorong upaya boikot terhadap produk yang berafiliasi dengan Israel. Sebagai bagian dari perhatian terhadap demokrasi dan reformasi sektor keamanan, mereka juga menolak revisi Undang-Undang TNI serta pembahasan RUU Polri yang dinilai berpotensi mengancam prinsip-prinsip sipil dalam negara hukum.
Senin, 26 Mei 2025











