Beranda 2025 Bappemperda DPRD KSB Kunjungi DPRD NTB, Bahas Sinkronisasi RPJMD 2025-2030

Bappemperda DPRD KSB Kunjungi DPRD NTB, Bahas Sinkronisasi RPJMD 2025-2030

343

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi NTB, Rabu (23/4), untuk berdiskusi terkait mekanisme pembahasan Rencana Awal RPJMD 2025-2030. Rombongan diterima oleh Ketua Bappemperda DPRD NTB – H. Ali Usman Ahim, S.H., M.H., di ruang rapat pleno lantai 1 Gedung DPRD NTB.

Dalam pertemuan tersebut, Bappemperda DPRD NTB menyampaikan evaluasi bahwa Provinsi NTB mengalami “obesitas” regulasi yang tidak diimbangi dengan eksekusi oleh eksekutif. Beberapa perda bahkan tidak dievaluasi secara menyeluruh. Untuk itu, DPRD NTB berencana memperkuat koordinasi dengan Bappemperda DPRD di 10 kabupaten/kota guna menyelaraskan arah perencanaan pembangunan.

RPJMD 2025-2030 ditargetkan rampung Mei mendatang, bersamaan dengan Raperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Bappemperda dan pimpinan DPRD NTB terus mendorong percepatan pembahasan raperda guna mendukung kinerja eksekutif secara optimal.

Rabu, 23 April 2025