Beranda Berita Masa bhakti berakhir, Dewan sampaikan hasil kinerja di Rapat Paripurna

Masa bhakti berakhir, Dewan sampaikan hasil kinerja di Rapat Paripurna

1286

Mataram – “Bunga wangi bunga melati, tumbuh dekat pohon kemangi, kepada yang tua menghormati, kepada yang muda menyayangi” itulah pantun pembuka Ketua DPRD Provinsi NTB dalam membuka rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Kinerja Anggota DPRD Provinsi NTB Periode Jabatan Tahun 2014 – 2019.

Hadir juga dalam acara ini para sesepuh NTB yaitu Drs. H. Lalu Serinata, Gubernur NTB periode 2003-2008, Drs. H. Lalu Azhar Wakil Gubernur NTB periode 2003-2008, mantan Ketua DPRD NTB H. Abdul Kadir, H. Mesir Suryadi, dan mantan Sekretaris Daerah NTB H. Muhammad Nur.

Menurut Hj. Baiq Isvie Rupaeda dalam sambutannya menyebutkan bahwa acara penyampaian hasil kinerja DPRD ini adalah yang pertama kali dilakukan bahkan di DPRD seluruh Indonesia. ”Paripurna penyampaian laporan kinerja DPRD ini merupakan tradisi baru dan mungkin satu-satunya di indonesia yang dilaksanakan pada akhir masa jabatan dewan” kata Baiq Isvie.

Penyampaian Hasil Kinerja ini jelas Ketua DPRD Provinsi NTB ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja DPRD Provinsi NTB tahun 2014-2019  kepada publik dan seluruh masyarakat di daerah serta terhadap stakeholder terkait, dengan tujuan untuk (1) memberikan informasi mengenai kinerja DPRD Provinsi NTB, yang merupakan tahun kelima dalam menjalankan masa jabatan terhitung sejak tahun 2014 sampai 2019; (2) merupakan media evaluasi kinerja DPRD Provinsi NTB tahun 2014-2019  dalam upaya untuk memperbaiki kinerja di masa datang; (3) sebagai bahan umpan balik untuk perencanaan kinerja DPRD Provinsi NTB di masa datang; dan (4) merupakan media dalam upaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan untuk memenuhi tiga pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi NTB periode Tahun 2014-2019 ini telah melaksanakan fungsi legislasi, yaitu menetapkan 14 buah Peraturan Daerah (perda) pada tahun 2014, 12 perda di tahun 2015, 13 buah perda pada tahun 2016, 13 buah perda pada tahun 2017, 16 buah perda pada tahun 2018, dan 7 buah perda di 2019 ini. Total jumlah perda yang telah ditetapkan selama periode 2014-2019 berjumlah 75 buah perda.

Dalam hal pelaksanaan fungsi Anggaran, lanjut Perempuan pertama di NTB yang menjadi Ketua DPRD ini, postur, struktur dan konstruksi APBD Provinsi NTB dalam beberapa tahun terakhir ini semakin menampakkan pemihakan kepada kepentingan publik serta meningkatnya anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya.

Sedangkan dalam hal fungsi pengawasan Dewan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan oleh kepala daerah, adalah semata-mata untuk menjamin terlaksananya setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan bersama secara terarah, efektif, efisien dan akuntabel, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Terkait dengan penyerapan aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan langsung oleh masyarakat melalui  delegasi masyarakat  maupun kehadiran para anggota dewan di daerah pemilihannya pada saat reses, dan pada saat kegiatan sosialisasi Perda Provinsi NTB, Politisi Golkar ini juga mengatakan bahwa DPRD Provinsi NTB telah melaksanakannya secara efektif dan optimal.

Dalam acara ini juga disampaikan empat orang Anggota DPRD yang mendapat penghargaan yaitu TGH. Lalu Pattimura Farhan sebagai Anggota DPRD penginisiator Perda Inisiatif DPRD, Drs. H. Humaidi sebagai Anggota DPRD Provinsi NTB yang paling kooperatif, H. MNS. Kasdiono sebagai Anggota DPRD Pemberi Kontribusi dan Ide Pemikiran terbanyak, serta H. Abdul Thalib, S.Sos sebagai Anggota DPRD yang Paling Disiplin.

Artikulli paraprakKomisi V bahas pemuda NTB yang belajar ke Luar Negeri
Artikulli tjetërAnggota Dewan periode 2019-2024 dilantik hari ini (2/9/2019)