Sekretaris DPRD Provinsi NTB – Drs. H. Surya Bahari, MMPd., menerima massa aksi dari Forum Nelayan Lombok (FORNEL) yang terdiri dari perwakilan Nelayan Lombok Timur di Depan Pintu Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi NTB.

Massa aksi menyuarakan beberapa poin-poin tuntutan, antara lain:
1. Menolak Pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal nelayan;
2. Menolak Kuota Penangkapan Ikan;
3. Menuntut Zona Penangkapan Ikan Lebih dari Satu Wilayah Pengelolaan Ikan (WPP);
4. Menuntut Penurunan Persentase Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Harga Acuan Ikan;
5. Menolak Data Pembayaran Selisih Hasil Tangkapan yana Aneh dan Simpang Siur; dan
6. Meminta Pemerintah untuk Memberikan Izin Pengangkutan Ikan dari Pulau-Pulau Kecil.
Menjawab tuntutan dari massa aksi Sekretaris DPRD Provinsi NTB – Drs. H. Surya Bahari, MMPd. menyampaikan “Terimakasih bapak-bapak yang sudah hadir tempat ini, tuntutan bapak sudah kami terima dan akan kami perbanyak sejumlah Anggota Komisi II (DPRD Provinsi NTB) supaya beliau-beliau (Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB) bisa mempelajari. Sebelum pertemuan tanggal 21 itu (Selasa, 21 Januari 2025) paling tidak beliau-beliau sudah membaca yang mana akan disikapi dan ditanggapi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Nanti pada saatnya tanggal 21 kita harapkan ada diskusi dan solusi yang bapak-bapak terima”. Menutup jawaban atas tuntutan massa aksi Sekretaris DPRD Provinsi NTB – Drs. H. Surya Bahari, MMPd. juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas aksi unjuk rasa yang berjalan aman dan tertib.
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawasan dan pengamanan dari aparat Polresta Mataram.
Kamis,16 Januari 2025 (as)








