DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur NTB Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H, M.H. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur NTB – Hassanudin, Pimpinan dan Anggota DPRD NTB, FORKOPIMDA dan Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTB.
Memasuki acara pertama, penyampaian LKPj Gubernur 2024. Dalam laporannya, Pj. Gubernur NTB mengatakan LKPj merupakan pertanggungjawaban Penjabat Gubernur NTB dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, selama kurun waktu satu tahun 2024 kepada DPRD Provinsi NTB, sebagai salah satu wujud pelaksanaan amanat Undang-undang.
Usai penyampaian laporan dari Pj. Gubernur, Ketua DPRD menyampaikan bahwa laporan tersebut akan dijadikan bahan rapat pembahasan bersama mitra kerja oleh masing-masing Komisi. “Saudara Pj. Gubernur kami harapkan dapat menugaskan langsung Kepala Perangkat Daerah tanpa berwakil ketika kami mengundang rapat Komisi-komisi dengan mitra kerja, mengingat pentingnya pembahasan LKPj ini” Penyampaian Ketua DPRD sebelum menutup Rapat Paripurna.
Senin, 20 Januari 2025 (as)












