Beranda Berita Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda usul Prakarsa DPRD Provinsi NTB

Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda usul Prakarsa DPRD Provinsi NTB

1477

Mataram – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat  hari ini Senin, 6 Nopember diselenggarakan dengan agenda Peyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB usul Prakarsa DPRD Provinsi NTB.

Raperda tersebut adalah :

  1. Raperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
  2. Raperda tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
  3. Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani di NTB;
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Rapat Paripurna ini adalah kali kedua setelah sebelumnya pada Selasa, 2 Nopember lalu digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Pengusul terhadap empat buah Raperda tersebut. Sesuai dengan agendanya, Rapat Paripurna kali ini berjalan lancar dan sebagian besar Fraksi menyetujui ke empat raperda untuk diteruskan ke tingkat pembahasan yang lebih lanjut.

Beberapa Fraksi yang menyetujui juga memberikan catatan terhadap perlunya Raperda-raperda tersebut untuk dilengkapi dengan Naskah Kajian Akademis – yang pada dasarnya telah dilengkapi oleh pengusul namun karena kendala teknis naskah tersebut tidak disertakan pada materi raperda yang diserahkan ke Fraksi untuk di bahas.

Berikutnya disepakati jadwalkan Rapat Paripurna ke tiga dengan agenda Jawaban Pengusul atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Raperda usul prakarsa DPRD Provinsi NTB, Persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda tersebut dan Penyampaian Kesimpulan Hasil Reses akan diselenggarakan pada hari Jum’at 10 Nopember mendatang.