Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI – Tengku Irawan Abdullah, S.Ag. diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB – H. Mori Hanafi, S.E., M.Comm. bersama Anggota Komisi V – Ir. H. Misbach Mulyadi dan H. Lalu Budi Suryata, S.P.
Kunjungan terkait dengan proses pembahasan Rancangan Qanun / Peraturan Daerah Aceh tentang Bahasa Daerah, bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi NTB. (Jum’at, 1 April 2022)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.